Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com
Husen Miftahudin • 9 September 2025 13:03
Jakarta:
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan digital, terutama melalui modus
phishing yang semakin marak. Data terbaru mencatat hingga pertengahan 2025 terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital dengan total kerugian mencapai Rp476 miliar dalam periode November 2024 hingga Januari 2025.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah
phishing melalui e-mail atau SMS dengan pesan berisi tautan mencurigakan yang mengarahkan korban ke situs palsu.
Modus lainnya berupa iming-iming hadiah, seperti penawaran
giveaway atau diskon palsu yang meminta data pribadi. Selain itu, marak juga pemalsuan identitas dengan menggunakan akun media sosial atau call center palsu yang mengatasnamakan institusi resmi.
(Ilustrasi penipuan. Foto: Medcom.id)
Cara menghindari penipuan
Dilansir dari unggahan Instagram @bank_indonesia untuk mencegah kerugian, BI memberikan sejumlah tips keamanan digital. Masyarakat diminta memverifikasi akun pengirim agar memastikan pesan berasal dari sumber resmi sebelum merespons.
Jangan membagikan data pribadi seperti PIN, password, atau OTP di media sosial. BI juga menekankan pentingnya mengabaikan tautan mencurigakan meskipun terlihat menggiurkan. Jika menemukan akun palsu, masyarakat dapat segera memblokir dan melaporkannya ke platform terkait.
Selain itu, BI mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan call center resmi untuk memvalidasi informasi. Akses layanan keuangan juga sebaiknya dilakukan hanya melalui aplikasi resmi yang sudah terverifikasi.
Sebagai contoh, pesan mencurigakan yang sering beredar adalah ucapan 'Selamat! Anda memenangkan undian. Klik link berikut: (tautan asing)' atau peringatan palsu 'Akun Anda terblokir. Verifikasi segera dengan memasukkan OTP di sini: (tautan palsu)'.
BI menegaskan kunci keamanan digital berada di tangan masyarakat. Dengan sikap teliti dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming, masyarakat dapat terhindar dari jerat
penipuan. Layanan pengaduan 131 disediakan bagi yang membutuhkan bantuan atau informasi terpercaya. (
Muhammad Adyatma Damardjati)