Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 16 May 2025 19:48
Makassar: Seorang pegawai Lapas Kelas II Bulukumba diringkus Satresnarkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan. Saat ini pegawai Lapas tersebut dalam pemeriksaan di Polres Bulukumba.
"Sudah diamankan terduga oknum (pegawai Lapas Bulukumba)," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, Jumat, 16 Mei 2025.
Dia mengaku belum bisa mengungkap detail penangkapan, lantaran masih dalam pemeriksaan. Tapi, kata dia, sejumlah barang bukti telah diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor).
"Sudah diamankan terduga oknum. Kami sedang bawa ke labfor alat2 buktinya. Segera kami info perkembanganya," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengatakan pegawai Lapas Kelas II Bulukumba itu ditangkap pada Kamis sore, 15 Mei 2025. Pelaku ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
"Untuk barang yang kami amankan, ada 8 saset (sabu). saat ini, sementara kami rampungkan, dan kami akan bawa ke Labfor untuk pemeriksaan lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Bulukumba Akbar Amnur menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya. Pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus itu.
"Kami sangat menyesal dan menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh Oknum anggota kami. Tetapi tentunya ini momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi dan kami terus akan berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas," ujarnya.
Ia tidak akan memberikan toleransi dan menindak pegawai yang melakukan tindak pidana. Hal ini, kata dia, akan menjadi evaluasi bagi Lapas Bulukumba.
"Kami tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas terhadap Oknum petugas kami yang memang terbukti melakukan penyalahgunaan atau peredaran narkoba," tegasnya.