Anggota TIM SKJHI Budi Santoso. Foto: DKI/Media Center Haji (MCH)
Misbahol Munir • 20 May 2025 19:17
?Madinah: Kementerian Agama (Kemenag) selalu menggelar Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) setiap penyelenggaraan ibadah haji. Untuk pelaksaan survei kali ini Kemenag menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS).
?SKJHI ini dilakukan sejak 2010 dan mencerminkan tren tingkat kepuasan jemaah, setiap tahun. Tahun ini, Indonesia mendapatkan 203.320 kuota jemaah haji reguler. Dari jumlah itu, sebanyak 14.400 jemaah akan dipilih sebagai responden.
Anggota tim SKJHI Budi Santoso menjelaskan bahwa tujuan utama Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia adalah mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan mendapatkan pengalaman langsung dari jemaah.
"Tujuan spesifiknya ada dua. Pertama, untuk mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia. Jadi ada namanya Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI). Kedua, tentu saja untuk mendapatkan masukan dari jemaah untuk perbaikan pelaksanaan layanan haji berikutnya," ujar Budi saat berbincang dengan Tim Media Center Haji (MCH) di ruang kerjanya di Madinah, Selasa, 20 Mei 2025.
Indikator yang diukur kata doktor statistik lulusan IPB ini meliputi; pelayanan petugas haji, layanan ibadah, transportasi (bandara ke hotel, hotel ke Masjidil Haram), akomodasi (hotel Madinah, Makkah, dan tenda di Arafah/Mina), layanan luar negeri, layanan kesehatan, layanan bagi lansia dan disabilitas.
"Proses pengolahan data nanti akan dilakukan penanggung jawab data dengan menggunakan aplikasi pengolahan data, kemudian setelah itu kita akan melakukan analisis data. Analisis data ini akan banyak dilakukan di Jakarta," kata dia.
Selain data kuantitatif, tim juga mengumpulkan informasi kualitatif berupa fenomena lapangan yang disampaikan langsung oleh jemaah. Data kualitatif ini dijadikan sebagai data pendukung atau justifikasi untuk memperkaya hasil analisis.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Patuhi Ketentuan Ihram Saat Tiba di Jeddah |