Kasus Jual Beli Seragam Kepala SDN Ciledug Barat Masuk Pelanggaran Berat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Kasus Jual Beli Seragam Kepala SDN Ciledug Barat Masuk Pelanggaran Berat

Hendrik Simorangkir • 31 July 2025 15:53

Tangerang: Inspektorat Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan hasil penyelidikan kasus pungli Kepala SDN Ciledug Barat yang diduga terlibat praktik jual beli seragam. Rekomendasinya dikeluarkan secara lisan yakni pelanggaran berat.

"Lisan sudah, kemarin saya sudah ditelepon tapi hasil fisiknya belum. Secara lisan berat, rekomendasinya berat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, Kamis, 31 Juli 2025.
 

Baca: Kisruh Pungli Tiket Wisatawan Mancanegara di Bromo, Ini Penjelasan Pengelola
 
Deden menuturkan nantinya hasil rekomendasi dari Inspektorat tersebut akan diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses lebih lanjut. Tetapi kata Deden meski telah ada keputusan resmi itu, prosedur penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), keputusan akhir berada di tangan BKPSDM.

"Tapi dari kami juga turut memberikan rekomendasi kepada BKPSDM, ada masukan (rekomendasi) dari dinas. Eksekusi sanksi itu belum diputuskan hari ini. Kita masih menunggu proses di BKPSDM. Kalau sanksi berat itu bisa menurunkan pangkat, terus bisa pemberhentian jabatan, macam-macam itu, hukumannya ada beberapa jenis," jelas Deden.

Sebelumnya seorang ibu rumah tangga, Nur Febri Susanti, 38, mengalami masalah untuk menyekolahkan kedua anaknya di SD Negeri Ciledug Barat, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya ia diminta untuk membayar biaya seragam sebesar Rp1,1 juta per anak atas permintaan dari kepala sekolah yang ditulis tangan.

Diketahui kedua anaknya itu merupakan siswa pindahan dari SD Negeri di wilayah Bintaro, Jakarta dan telah diterima di SDN Ciledug Barat, Pamulang itu pada 11 Juli 2025. Di mana kedua anaknya pindahan itu duduk di kelas dua dan lima dari sekolah sebelumnya.

Susanti mengatakan jika tidak mampu membayar biaya seragam secara penuh, lantaran dirinya hanya memiliki pendapatan sebagai penjual pempek online dan suami sebagai tukang parkir di wilayah Rempoa, Ciputat.

"Penghasilan suami saya cuma tukang parkir. Saya juga kadang jualan. Kepikiran, kalau enggak bisa dicicil seperti apa ya, gimana ya gitu," jelas Susanti.

Susanti menjelaskan dirinya mengalami masalah itu saat melakukan pendaftaran ulang di SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Di mana saat itu kepala sekolah menyodorkan selembar kertas yang ditulis tangan terkait perincian seragam dan buku yang dibeli.

"Itu jumlahnya sebesar Rp1,1 juta hanya mendapatkan baju muslim, batik, rompi, topi dan atribut lainnya serta buku paket," ungkapnya.

Susanti menuturkan jika pembayaran itu pun diminta harus ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah tersebut. Hingga akhirnya apa yang dirasakan itu dicurahkan dengan membagikannya ke media sosial.

"Kepala sekolahnya juga bilang kalau saya bisa mencari sekolah lain jika merasa tidak mampu membayar biaya seragam," ujar Deden Deni.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)