Tom Lembong dalam pembacaan vonis/MI
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 08:24
Jakarta: Kubu mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi. Berkas itu bisa langsung membebaskan Tom dari balik jeruji besi.
“Kalau bisa dikeluarkan Keppres lebih awal, siang-siang ya atau sorenya Pak Tom bisa keluar,” kata Penagcara Tom, Ari Yusuf saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Ari berharap berkas dari Kepala Negara diterbitkan lebih cepat. Keluarga akan menjemput Tom segera usai dibebaskan.
“Kalau misalnya membesuk, ya sekalian menjemput, kalau misalnya Keppres sudah keluar bisa sekalian menjemput,” ucap Ari.
Baca: Abolisi Tom Lembong, Legislator: Respons Negara Terhadap Kegelisahan Publik |