Abolisi Tom Lembong, Legislator: Respons Negara Terhadap Kegelisahan Publik

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Abolisi Tom Lembong, Legislator: Respons Negara Terhadap Kegelisahan Publik

Anggi Tondi Martaon • 31 July 2025 23:35

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Kebijakan itu dinilai respons negara terhadap kegelisahan masyarakat terhadap proses hukum kedua tokoh tersebut.

"Negara menyambut kegelisahan publik terkait penegakan hukum terhadap figur publik yang bermasalah dengan hukum yang terkesan dipaksakan," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kepada Metrotvnews.com, Kamis, 31 Juli 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai keputusan tersebut tidak bisa langsung dikeluarkan oleh Presiden Prabowo. Menurut dia, pengajuan abolisi dan amnesti harus mendapat persetujuan pihak legislatif dan yudikatif.

"Tentu saja Presiden tidak bisa mengambil keputusan itu sebelum mendapat pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung dan persetujuan DPR RI," ungkap Nasir.
 

Baca juga: 

Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Sahroni: Presiden Ingin Stabilitas Nasional Terjaga


Dia menyampaikan jika pengajuan abolisi dan amnesti baru bisa diberikan setelah disetujui pihak yudikatif dan legislatif. "Jika semua (eksekutif, legislatif, yudikatif) sudah sepakat, masuk itu barang," ujar Nasir.

Tom Lembong mendapatkan pengampunan berupa abolisi. Sedangkan, Hasto diganjar amnesti.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan bahwa pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025, tertanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan dan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong.

Kedua, Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)