Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 29 September 2025 12:48
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak akan berpihak kepada kubu mana pun dalam dinamika kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kini ada dua kubu yang saling klaim menjadi ketua umum partai belambang Ka'bah itu.
“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.
Yusril mengatakan pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurusan partai politik. Kehati-hatian itu tidak mengartikan pemerintah akan ikut campur.
PPP diminta segera mendaftarkan susunan pengurus partai politik ke Kementerian Hukum jika sudah memilih ketua umum baru. Berkas yang diberikan akan dikaji.
“Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, dan mana yang tidak,” ucap Yusril.
Yusril memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi urusan PPP dalam bentuk apa pun. Namun, pemerintah tidak bisa mengesahkan susunan pengurus jika partai masih bergaduh.
“Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi, akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai,” ujar Yusri.
Menurut Yusril, dokumen yang bisa meyakinkan pemerintah soal kepengurusan anggota adalah putusan mahkamah partai. Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap juga bisa diserahkan ke pemerintah untuk pengesahan kepengurusan partai.