Kepala Dinkes Kota Bandung, Sony Adam. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 29 September 2025 13:28
Bandung: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung membentuk tim kerja untuk pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim tersebut akan mengawasi mulai dari produksi hingga distribusi MBG ke setiap sekolahan.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Sony Adam, mengatkaan tim kerja tersebut gabungan dari beberapa instansi untuk mengantisipasi kasus keracunan terhadap siswa. Tim tersebut pun bakal memastikan setiap dapur SPPG terutama sudah melakukan tahapan Sertifikat Layak Higienis.
"Kita berusaha membuat suatu tim kerja yang bisa mengamankan makanan-makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak sekolah, gitu. Ditinjau dari kelembagaan nya, ditinjau dari prosesnya, apa saja yang harus kita lakukan untuk bisa melakukan pengamanan makanan tersebut supaya tidak terjadi keracunan seperti yang kita dengar di beberapa tempat. Jadi pokoknya kota Bandung ini harus aman, gitu," kata Sony di Balai Kota Bandung, Senin, 29 September 2025.
Sony menjelaskan Dinkes Kota Bandung telah melakukan pengamanan dan pengawasan sejak bergulirnya program MBG pada Januari 2025 lalu. Munculnya kasus keracunan lebih dari seribu orang di Bandung Barat, menjadi peringatan bagi Kota Bandung untuk melakukan pengawasan lebih intensif.
"Kita sudah melakukan pengamannya sejak awal, sejak MBG ini digulirkan. Jadi kita mengadakan advokasi dengan dapur-dapurnya supaya mereka mengolah makanan secara aman, gitu. Kita sudah melakukan seperti itu," jelas Sony.
Sony pun mengaku telah memanggil seluruh kepala SPPG untuk diberi pengarahan agar lebih teliti terutama dalam proses memasak hingga distribusi MBG. Kota Bandung sendiri terdapat 98 SPPG yang ditargetkan untuk menjangkau 30 kecamatan.
"Ya, kita juga pasti akan melihat ke SPPG itu bagaimana prosesnya itu sudah berjalan dengan aman atau belum. Kita cek, kita pembinaan ke masing-masing lokasi bagaimana proses pengolahannya yang aman," ungkap Sony.
Data per 22 September 2025 menunjukkan, baru 34 dari 8.583 SPPG yang memiliki SLHS. Menurut Qodari, hal ini menegaskan bahwa solusi tidak bisa ditunda, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional.
Hasil koordinasi KSP dengan kementerian terkait juga mengonfirmasi bahwa regulasi sebenarnya sudah tersedia diterbitkan oleh BGN dengan dukungan BPOM. Tantangan terbesarnya adalah memastikan aturan tersebut benar-benar diaktifkan dan dipatuhi.
“Bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM, PR-nya adalah sisi aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” sebut Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.
Selain itu, Qodari menyampaikan keracunan umumnya dipicu oleh rendahnya higienitas makanan, suhu yang tidak sesuai standar, kesalahan dalam pengolahan, hingga kontaminasi silang dari petugas, serta dipicu oleh alergi pada penerima manfaat. Pemerintah dipastikan tidak tutup mata dengan fakta tersebut.
“Pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Bahkan Pak Mensesneg pada Jumat lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan komitmen evaluasi,” ujar Qodari.