Dokter AY Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien Dicecar 30 Pertanyaan

Pintu menuju ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Dokter AY Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien Dicecar 30 Pertanyaan

Daviq Umar Al Faruq • 2 May 2025 11:30

Malang: Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, terus bergulir. Setelah menerima laporan dari dua korban dan mengantongi bukti rekaman CCTV, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya memeriksa langsung terduga pelaku.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Krisdiyanto, mengatakan, pemeriksaan intensif terhadap dokter AY dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 lalu. Saat itu pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.

"Jadi kemarin hari Selasa, yang bersangkutan datang dan dilaksanakan pemeriksaan oleh Unit PPA sampai jam 23.00," ujar Yudi, Jumat 2 Mei 2025.

Kendati demikian, Yudi enggan membeberkan detail materi pemeriksaan. Ia hanya memastikan penyidik mendalami secara menyeluruh keberadaan dan status dokter AY di rumah sakit tempatnya bertugas.

"Yang jelas kami dari Unit PPA melakukan pemeriksaan bagaimana keterangan dari korban. Lebih kurang ada 50 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Unit PPA," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai adanya klarifikasi dari dokter AY, Yudi menegaskan saat ini pihaknya fokus mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti. Ia pun enggan membeberkan materi pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada dokter AY.
 

Baca: Polisi Kantongi Bukti CCTV Dugaan Pelecehan Dokter di Malang

"Kita mengumpulkan semua keterangan maupun barang bukti, apa yang dipersangkakan oleh pelapor dan kita tanyakan kepada dugaan terlapor. Detailnya, kami tidak bisa menjelaskan, nantinya akan kami jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," jelasnya.

Saat diperiksa, dokter AY masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dokter AY di kemudian hari diakui Yudi masih sangat mungkin dilakukan. "Jadwal pemeriksaan, apabila ada kekurangan atau tambahan lagi, secara otomatis dari Unit PPA akan kembali meminta keterangan tersebut atau tambahan pemeriksaan kembali," katanya.

Setelah pemeriksaan terhadap dokter AY dan saksi-saksi rampung, serta analisis bukti CCTV selesai, polisi akan melakukan gelar perkara. "Langkah selanjutnya kita akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, terus hasil dari barang bukti CCTV, dan akan melaksanakan gelar. Apabila berkas tersebut lengkap, secara otomatis kita akan ajukan ke kejaksaan," imbuhnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. 

Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. 

ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)