Kejari Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Bandung Barat Terkait Korupsi Covid-19

Penggeledahan kantor Dinkes KBB oleh Kejari Bandung terkait dugaan kasua korupsi Covid-19.

Kejari Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Bandung Barat Terkait Korupsi Covid-19

Roni Kurniawan • 24 July 2025 18:05

Bandung: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Kamis, 24 Juli 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan caravan mobile unit laboratorium covid-19 pada Dinkes KBB tahun 2021.

Berdasarkan pantauan, penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyita dokumen dan barang-barang di kantor Dinkes KBB. Sejumlah pegawai Dinkes KBB pun hanya bisa menyaksikan saat penyidik menggeledah dan membawa berbagai dokumen dan barang.

"Ini mendadak sekali baru dapat kabar bahwa ada penggeledahan dari Kejaksaan Negeri Bandung Baleendah di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam rangka pengembangan barang bukti dari kasus mobil caravan tahun 2021," ujar Kepala Dinkes KBB Ridwan Abdullah Putra, Kamis, 24 Juli 2025.

Ridwan mengaku kaget dengan kedatangan para penyidik tersebut karena tanpa adanya pemberitahuan. Padahal Dinkes KBB pada saat bersamaan bakal mengadakan rapat bersama Bupati KBB.

"Sempat kaget, kebetulan saya mau ada acara rapat dengan Pak Bupati dengan pak Sekda di Bogor. Tapi, karena mendapat kabar ini saya langsung balik lagi mumpung belum jauh. Jadi kembali lagi ke sini," beber Ridwan.
 

Baca: Sempat Terdampak Pandemi, Sound Horeg dari Malang Tumbuh Jadi Hiburan Rakyat

Selain itu, lanjut Ridwan, dirinya juga diminta Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) data-data terkait proses perubahan, pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021, khususnya pada masalah kasus caravan.

"Setahu saya kasus ini terjadi waktu menjabat sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalongwetan," tandas Ridwan.

Namun Ridwan menegaskan, pihaknya selaku pemerintah dan birokrat menyambut positif upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terkait dengan permasalahan kesehatan dari kasus ini.

"Kita membuka pintu seluas-luasnya dari proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan," ungkap Ridwan.

Sebelumnya, Kejari Bandung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan caravan mobile unit laboratorium covid-19 pada Dinkes KBB tahun 2021. Tiga tersangka tersebut yaitu mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Eisenhower Sitanggang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drg. Ridwan Daomara Silitonga dan Direktur PT Multi Artha Sehati, Cristian Gunawan.

Ketiganya terbukti terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun anggaran 2021. 

"Jadi pengadaan mobile lab senilai Rp6,07 miliar ini tidak pernah diajukan oleh UPT Laboratorium dan Penunjang Medik KBB. Namun, proyek tetap berjalan, bahkan tanpa dokumen dasar seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Doni Haryono Setiawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)