Ini Produk-produk AS yang Bebas TKDN, Enggak Semuanya!

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Ini Produk-produk AS yang Bebas TKDN, Enggak Semuanya!

M Ilham Ramadhan Avisena • 24 July 2025 20:38

Jakarta: Penghapusan atau pembebasan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi bagian dari kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) berlaku terbatas. Produk yang masuk juga harus memenuhi ketentuan dan peraturan impor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
"Terkait dengan local content ataupun TKDN, ini terbatas pada program telecommunication information dan communication, data center, alat kesehatan. Dan tetap memenuhi peraturan impor yang dilakukan oleh kementerian teknis," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
 
Airlangga juga menjelaskan perihal sertifikasi obat yang disebutkan oleh AS dalam lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih. Menurut dia, hal itu serupa dengan apa yang dilakukan Indonesia pada saat pandemi covid-19.
 
Ketika pagebluk terjadi di Indonesia, pemerintah mengambil langkah untuk melonggarkan importasi vaksin.
 
"Seperti mulai dari AstraZeneca sampai Pfizer. Berbasis kepada FDA masing-masing yang langsung dengan protokol WHO, BPOM, bisa menerima dan didistribusikan kepada masyarakat," tutur Airlangga.
 

Baca juga: Produk AS Bebas TKDN: Keran Impor 'Jebol', Indonesia Enggak Dapat Apa-apa!


(Ilustrasi TKDN. Foto: dok Hukumku)
 

Berlaku setelah penandatanganan kedua negara

 
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menuturkan, Indonesia masih melakukan negosiasi dan membahas lebih dalam perihal kesepakatan yang dibuat dengan AS.
 
Dia juga mengungkapkan, lembar fakta dan pernyataan bersama yang dirilis oleh AS merupakan poin-poin umum dari perundingan yang telah dan sedang dilakukan oleh kedua negara.
 
"Itu nanti baru akan berlaku setelah dilakukan penandatanganan oleh kedua negara. Sekarang ini mereka sedang sibuk, kita juga sibuk di internal," kata Haryo.
 
"Pemerintah juga sedang menyusun respons dari joint statement yang dikeluarkan oleh AS. Ini sudah mulai dibicarakan juga dengan K/L, karena memang butuh waktu. Kalau kita ingin semua cepat selesai," tambah dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)