Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana.
Insi Nantika Jelita • 23 July 2025 18:21
Jakarta: Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengingatkan risiko pencabutan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat membuka keran impor tanpa imbal balik.
Menurut dia, kebijakan tersebut logis jika segera dikonversi menjadi alat dorong (leverage) untuk mempercepat industrialisasi. Bukan, merugikan industri dalam negeri.
"Kebijakan ini masuk akal jika segera dikonversi menjadi leverage industrialisasi, bukan cek kosong yang membuka keran impor tanpa imbal balik nilai tambah domestik," tegas Rizal kepada Media Indonesia, Rabu, 23 Juli 2025.
Rizal menyoroti dalam kesepakatan dagang terbaru, Indonesia memang memperoleh keuntungan berupa penurunan ancaman tarif dari Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen serta peluang ekspor yang lebih pasti. Namun, sebagai imbalannya, Indonesia menghapus lebih dari 99 persen tarif dan berbagai hambatan nontarif, termasuk persyaratan local content (TKDN) bagi produk asal AS.
Ia menekankan, tanpa adanya arsitektur offset atau mekanisme imbal balik, seperti pembangunan pabrik, program pengembangan pemasok lokal, transfer teknologi, dan aturan ketat asal barang untuk mencegah masuknya konten dari negara ketiga, industri komponen nasional mulai dari baja, pipa, otomotif/EV, hingga alat kesehatan berisiko tersingkir sebelum sempat naik kelas.
Baca juga: Pengusaha Geram Produk Amerika Masuk Indonesia Tak Perlu TKDN |