Produk AS Bebas TKDN: Keran Impor 'Jebol', Indonesia Enggak Dapat Apa-apa!

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana.

Produk AS Bebas TKDN: Keran Impor 'Jebol', Indonesia Enggak Dapat Apa-apa!

Insi Nantika Jelita • 23 July 2025 18:21

Jakarta: Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengingatkan risiko pencabutan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat membuka keran impor tanpa imbal balik.

Menurut dia, kebijakan tersebut logis jika segera dikonversi menjadi alat dorong (leverage) untuk mempercepat industrialisasi. Bukan, merugikan industri dalam negeri.

"Kebijakan ini masuk akal jika segera dikonversi menjadi leverage industrialisasi, bukan cek kosong yang membuka keran impor tanpa imbal balik nilai tambah domestik," tegas Rizal kepada Media Indonesia, Rabu, 23 Juli 2025.

Rizal menyoroti dalam kesepakatan dagang terbaru, Indonesia memang memperoleh keuntungan berupa penurunan ancaman tarif dari Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen serta peluang ekspor yang lebih pasti. Namun, sebagai imbalannya, Indonesia menghapus lebih dari 99 persen tarif dan berbagai hambatan nontarif, termasuk persyaratan local content (TKDN) bagi produk asal AS.

Ia menekankan, tanpa adanya arsitektur offset atau mekanisme imbal balik, seperti pembangunan pabrik, program pengembangan pemasok lokal, transfer teknologi, dan aturan ketat asal barang untuk mencegah masuknya konten dari negara ketiga, industri komponen nasional mulai dari baja, pipa, otomotif/EV, hingga alat kesehatan berisiko tersingkir sebelum sempat naik kelas.
 

Baca juga: Pengusaha Geram Produk Amerika Masuk Indonesia Tak Perlu TKDN


(Ilustrasi TKDN. Foto: dok Hukumku)
 

Pemerintah sudah 'sunat' ambang batas TKDN


Rizal kemudian menduga pemerintah telah mulai memberi sinyal fleksibilitas dalam kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), ditandai dengan penurunan ambang batas TKDN dalam pengadaan barang dan jasa dari 40 persen menjadi 25 persen.

Melihat arah tersebut, Rizal mendorong agar Indonesia segera beralih dari pendekatan kuota yang kaku ke model performance-based localization. Dalam model ini, insentif fiskal dan preferensi pengadaan pemerintah tidak lagi sekadar didasarkan pada angka TKDN formal, tetapi harus dikaitkan langsung dengan realisasi investasi industri, kandungan rekayasa dan teknologi lokal, serta penyerapan tenaga kerja nasional.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya diterapkan time-bound review (evaluasi berkala dalam batas waktu tertentu) dan mekanisme safeguard (pengamanan). "Hal ini untuk mengantisipasi potensi lonjakan impor sebagai konsekuensi dari pelonggaran aturan," tutur Rizal.

Dengan desain kebijakan seperti itu, menurut Rizal, liberalisasi TKDN justru dapat menjadi katalis peningkatan daya saing industri nasional, alih-alih menjadi jalan menuju deindustrialisasi dini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)