Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 7 January 2025 11:08
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi kerja Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Pendampingan ini dilakukan agar ibadah haji 2025 bisa berjalan baik.
"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik, dan sudah dimonitor dengan baik," ungkap Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad, saat rapat dengan Komisi VIII, di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Tiga Maskapai untuk Layani Jemaah Haji 2025 |