Laporkan Harta Kekayaan, KPK Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Laporkan Harta Kekayaan, KPK Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad

Candra Yuri Nuralam • 8 January 2025 15:54

Jakarta: Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan verifikasi atas data yang diserahkan.

“Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini, masih proses verifikasi,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Rabu, 8 Januari 2025.

Budi mengatakan, klarifikasi penting untuk memastikan aset Raffi yang dilaporkan tercatat semua. Batas akhir penyerahan ditutup pada 21 Januari 2025.

“Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” ucap Budi.
 

Baca juga: Bertemu Pimpinan KPK, Kapolri: Awal Sinergisitas Berantas Korupsi

Sebelumnya, sebanyak 90 orang pembantu Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masih ada 34 orang yang belum menuntaskan kewajibannya itu.

“Di kesempatan ini, saya mengimbau kepada kepala lembaga, baik itu kementerian, kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden, untuk dapat segera melaporkan LHKPN,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Tessa meminta penyerahan berkas itu dipercepat. Sebab, batas waktunya sudah mepet.

“Karena, pada tanggal 21 Januari 2025 menjadi batas akhir,” ucap Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)