Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 22 January 2025 21:20
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan dengan teknologi AI (artificial intelligence) atau Deepfake melalui media sosial. Pelaku melakukan kejahatan itu dengan mencatut nama pejabat negara.
"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.
Himawan belum memerinci sosok dan jumlah pelaku. Namun, dia menyebut pelaku ditangkap di pulau Sumatra.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung tengah Provinsi Lampung," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Atta Halilintar hingga Taqy Malik Masih Diperiksa Kasus Robot Trading Net89 |