Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menemukan aktivitas pasar malam di lahatn tersebut telah melanggar berbagai aturan daerah. Metro TV
Surya Perkasa • 23 May 2025 16:06
Bandung: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyegel lahan bekas Palaguna Plaza di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 23 Mei 2025. Penyegelan dilakukan usai inspeksi mendadak menemukan kondisi lahan yang kumuh, dipenuhi sampah, dan dijadikan tempat pasar malam tanpa izin.
Farhan mengatakan bahwa aktivitas pasar malam tersebut telah melanggar berbagai aturan daerah.
“Ternyata ada pasar malam. Tadi pagi menghilang, kita inspeksi dan menemukan tumpukan sampah. Ini melanggar banyak perda—perda ketertiban, perda sampah, dan lainnya. Jadi mulai hari ini ditutup, disegel secara permanen,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dikutip dalam wawancara bersama Metro TV, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia juga menyinggung dugaan penghindaran retribusi oleh pihak penyelenggara pasar malam. Dalam penertiban, Farhan didampingi Satpol PP dan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Pemkot juga akan membersihkan seluruh sisa sampah yang ditinggalkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca: Wali Kota Bandung Imbau Warga di Bantaran Sungai untuk Pindah Sukarela |