Wali Kota Bandung Segel Lahan Eks Palaguna usai Ditemukan Kumuh dan Tak Berizin

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menemukan aktivitas pasar malam di lahatn tersebut telah melanggar berbagai aturan daerah. Metro TV

Wali Kota Bandung Segel Lahan Eks Palaguna usai Ditemukan Kumuh dan Tak Berizin

Surya Perkasa • 23 May 2025 16:06

Bandung: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyegel lahan bekas Palaguna Plaza di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 23 Mei 2025. Penyegelan dilakukan usai inspeksi mendadak menemukan kondisi lahan yang kumuh, dipenuhi sampah, dan dijadikan tempat pasar malam tanpa izin.

Farhan mengatakan bahwa aktivitas pasar malam tersebut telah melanggar berbagai aturan daerah.

“Ternyata ada pasar malam. Tadi pagi menghilang, kita inspeksi dan menemukan tumpukan sampah. Ini melanggar banyak perda—perda ketertiban, perda sampah, dan lainnya. Jadi mulai hari ini ditutup, disegel secara permanen,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dikutip dalam wawancara bersama Metro TV, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia juga menyinggung dugaan penghindaran retribusi oleh pihak penyelenggara pasar malam. Dalam penertiban, Farhan didampingi Satpol PP dan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Pemkot juga akan membersihkan seluruh sisa sampah yang ditinggalkan dari aktivitas ilegal tersebut.
 

Baca:
Wali Kota Bandung Imbau Warga di Bantaran Sungai untuk Pindah Sukarela

Farhan menyebut lahan tersebut tidak dikelola dengan baik oleh pemiliknya, dan demi kepentingan umum, Pemkot Bandung akan mengambil alih pengelolaan sementara.

“Siapa pun yang punya tanah ini, saya ambil alih dulu. Karena Anda tidak mampu mengelola, ini jadi sumber kekumuhan Kota Bandung,” pungkasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung untuk menata kembali ruang kota dan mencegah penyalahgunaan lahan publik tanpa izin.

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)