104 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

104 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kota Tangerang

Hendrik Simorangkir • 27 May 2025 11:49

Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Banten menandatangani 104 akta pendirian koperasi kelurahan Merah Putih se-Kota Tangerang.

Koperasi itu diharapkan menjadi pilar penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan menumbuhkan semangat gotong royong.  

"Koperasi adalah wadah yang sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, bahkan dari lapisan paling bawah, dari tingkat kelurahan. Dengan terbentuknya 104 koperasi baru ini, kami berharap roda perekonomian masyarakat semakin berputar, dan kemandirian ekonomi dapat terwujud di setiap kelurahan," kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Selasa, 27 Mei 2025.
 

Baca: Petani Muda Didorong Berperan Aktif dalam Koperasi Desa Merah Putih
 
Sachrudin menuturkan pentingnya peran aktif anggota dan pengurus koperasi dalam menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

"Koperasi harus dikelola dengan baik, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Ini adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh pengurus dan anggota," katanya.

Sachrudin berharap, agar koperasi-koperasi tersebut dapat segera beroperasi, menjalankan usahanya, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.

"Kami percaya koperasi kelurahan ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi semua pihak, koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)