Komisioner KPU RI Idham Holik. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Tri Subarkah • 24 May 2025 18:01
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tiga daerah hari ini, 24 Mei 2025. Ketiga daerah yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
PSU di tiga daerah itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya. Yakni, terkait sengketa hasil Pilkada 2024 yang berlangsung pada November 2024.
KPU menyatakan kesiapan jika hasil PSU digugat lagi ke MK. "Tugas kami adalah bagaimana mempersiapkan PSU ini sebagaimana menjadi amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan perundang-undangan," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca: Rifqinizamy Tegaskan Perlu Hukum Acara Kepemiluan untuk Cegah PSU Berulang |