Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 27 May 2025 17:16
Yogyakarta: Polisi menetapkan pengemudi BMW, CPP, 21, menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam peristiwa itu, mobil BMW yang dikemudikan CCPP, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Erickho Achfandi, 19.
"Tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Senin, 27 Mei 2025.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan menaikkan ke proses penyidikan tak lama usai kejadian. Proses tersebut dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan kasus dengan menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA). Tak lama setelahnya dilanjutkan proses gelar perkara.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka," kata dia.
Baca: UGM Tunggu Putusan Hukum Tetap untuk Sanksi Mahasiswa Terlibat Kecelakaan |