UGM Tunggu Putusan Hukum Tetap untuk Sanksi Mahasiswa Terlibat Kecelakaan

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

UGM Tunggu Putusan Hukum Tetap untuk Sanksi Mahasiswa Terlibat Kecelakaan

Ahmad Mustaqim • 27 May 2025 09:47

Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menunggu kepastian hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mahasiswa asal Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam peristiwa itu mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan, 21, mahasiswa FEB menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Erickho Achfandi, 19. 

Argo meninggal di lokasi kejadian. Sementara tagar #JusticeForArgo menggaung di media media sosial X menuntut keadilan atas insiden yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 itu dan kini ditangani Polresta Sleman.

"Proses penyelidikan dan penyidikan, baik FEB dan FH, UGM menyerahkan sepenuhnya ke Polresta Sleman. Kami juga tak punya niatan, jangankan tindakan, karena proses itu ranahnya di kepolisian," kata Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Senin malam, 26 Mei 2025. 
 

Baca: Viral Kasus Kecelakaan Maut Libatkan 2 Mahasiswa UGM, Begini Kronologinya
 
Andi Sandi mengatakan sejauh ini jajarannya terus koordinasi memastikan proses penyelidikan berjalan. UGM, kata dia, memantau perkembangan kasus menyesuaikan ketentuan perundang-undangan. 

Ia mengungkapkan UGM ada peraturan tata perilaku mahasiswa dan inform pada mahasiswa sebelum masuk kampus. Kedua dasar itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terhadap mahasiswa tersebut. 

"UGM akan menindaklanjuti setelah ada kekuatan hukum tetap. UGM berpegang harus ada pembuktian," kata dia. 

Menurut dia pimpinan kampus sampai saat ini masih berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah. Meski ada anggapan UGM tampak lambat, Andi Sandi, keputusan yang diambil harus sesuai peraturan dan dasar jelas. 
 
"Kelihatannya UGM lambat, kami harus memastikan pelanggaran atau tindakan yang dilakukan sesuai peraturan di UGM. Setelah kasus ada kekuatan hukum tetap akan menindaklanjuti sesuai tata perilaku mahasiswa," katanya. 

Jajaran pimpinan UGM menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban atas kejadian itu. Menurut dia, kejadian tersebut diharapkan bisa membuat refleksi bagi semua, bahwa kejadian hidup manusia ditentukan yang maha kuasa. 

"Proses penanganan kecelakaan lalu lintas, baik mahasiswa FEB dan FH, saat ini sedang dilakukan penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman. Proses yang berjalan, pimpinan universitas bahwa UGM akan patuh pada proses yang sedang berjalan," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)