Kapolda Kaltara Pastikan Penerimaan Polri 2023 Bebas KKN

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya memastikan penerimaan calon anggota Polri 2023 bebas calo dan unsur KKN.

Kapolda Kaltara Pastikan Penerimaan Polri 2023 Bebas KKN

4 May 2023 13:30

Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya memastikan penerimaan calon anggota Polri 2023, baik melalui jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama bebas calo dan unsur korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
 
"Tidak ada yang namanya masuk polisi itu bayar, penerimaan Polri saya pastikan gratis dan tidak ada calo maupun KKN,” tegas Kapolda Kaltara, Kamis (4/5/2023). 
 
Daniel Adityajaya menegaskan, dalam penerimaan Polri 2023 diharapkan masyarakat bisa mengawasi langsung proses dan seluruh tahapannya.

"Semuanya proses saya pastikan terbuka dan transparan, silakan masyarakat mengawasi langsung dalam setiap tahapan,” ujarnya.
 
Kapolda menambahkan, dalam penerimaan polri tahun ini Polda Kaltara mendapatkan kuota lebih dari sebelumnya, yakni 350 orang. Sebab Kaltara sudah mempunyai Sekolah Polisi Negara (SPN). Kaltara mendapatkan tambahan kuota rekrutmen Polri tahun ini sekitar 350 orang dari sebelumnya hanya 200 orang.
 
Kapolda berharap, masyarakat Kaltara bisa memanfaatkan dengan baik dengan kesempatan penerimaan Polri khususnya di Polda Kaltara tahun 2023, terutama putra dan putri terbaik Kaltara yang ingin mengabdi sebagai anggota Polri.
 
"Sekarang tahapan sudah berjalan, semoga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar, jangan sampai orangtua calon peserta seleksi percaya oknum atau calo yang menawarkan diri bisa dan mampu meloloskan semua proses seleksi, dan kalau ada temuan masyarakat ada oknum atau calo yang bermain dalam proses seleksi, silakan langsung melaporkan ke saya,” tegas Kapolda.
 
Berdasarkan catatan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kaltara, pada 26 April sampai 3 Mei 2023 pelaksanaan pemeriksaan administrasi awal yang dilaksanakan di Polres jajaran Polda Kaltara.
 
Adapun tahapan administrasi meliputi pemeriksaan tinggi badan dan berat badan, domisili di wilayah Kaltara minimal dua tahun, pemeriksaan KTP dan Kartu Keluarga, pemeriksaan ijazah dan rapor bagi peserta kelas XII.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Nor Sholikhah)