NEWSTICKER

Tri Suhartanto Tak Pernah Diperiksa soal Duit Rp300 Miliar di KPK

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia

Tri Suhartanto Tak Pernah Diperiksa soal Duit Rp300 Miliar di KPK

Candra Yuri Nuralam • 6 July 2023 08:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini inspektorat pernah memeriksa mantan penyidik Tri Suhartanto. Namun, bukan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp300 miliar.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan soal kabar adanya 'main mata' dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bogor Ade Yasin. Tuduhan itu sempat heboh di persidangan.

"Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin, Bupati Bogor," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juli 2023.

Ali menyebut Tri bebas dari tuduhan 'main mata' itu. Sebab, dia bukan bagian dari tim yang ditugaskan menangkap maupun mengurus kasus Ade Yasin.

"Dari hasil pemeriksaan saat itu, yang bersangkutan (Tri) tidak terbukti ada pelanggaran disiplin sebagai pegawai KPK," ucap Ali.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai Lembaga Antirasuah. Total transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
 
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.
 
Novel menyebut pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
 
Menurut dia, transaksi mencurigakan itu sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran dana itu disebut terlalu berisiko. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Lukman Diah Sari)