Densus 88 Bantah Perlambat Sidang Etik Penembak Ignatius

Ilustrasi Densus 88/Istimewa

Densus 88 Bantah Perlambat Sidang Etik Penembak Ignatius

Siti Yona Hukmana • 28 July 2023 10:38

Jakarta: Beredar informasi ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meminta memperlambat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda IMS dan Bripka IG, tersangka kasus dugaan penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Densus membantah informasi itu.

"Tidak benar ada anggota yang meminta diperlambatnya sidang kode etik," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli 2023.

Aswin menegaskan Pimpinan Densus 88 mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap personel Densus yang terbukti melanggar aturan hukum. Baik itu proses pidana maupun etik.

"Densus 88 menekankan bahwa proses penanganan berjalan transparan dan berkeadilan," ujar Aswin.

Peristiwa penembakan terjadi di salah satu flat Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pukul 01.42 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Bripda IMS mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan ke Bripda Ignatius.

Namun, tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. Belum tahu motif memperlihatkan senjata itu. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui Bripda IMS dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, ada satu luka tembakan di bagian belakang telinga kiri Bripda Ignatius. Korban dinyatakan meninggal setiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Belum disebutkan jenis senjata api yang melukai Bripda Ignatius. Namun, senjata api itu disebut milik Bripka IG. Meski tidak berada di lokasi saat kejadian, IG juga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bogor.

Pelaku dan korban Bripda Ignatius sama-sama anggota Densus. Mereka bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri.

Kasus ini ditangani dan didalami Polres Bogor bersama Divisi Provos Densus 88 Antiteror Polri. Sedangkan, terkait pelanggaran etik tengah didalami Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Pelaku disebut telah ditahan. Sementara itu, korban telah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)