Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima hasil tes pemeriksaan DNA dari Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri terhadap barang bukti dugaan peristiwa pembunuhan mutilasi dengan korban berinisial RTA.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan sampel darah di parang, pisau, pintu dan tembok kamar mandi, serta potongan tubuh yang ditemukan di Sungai Sempor, Sungai Bedog dan lapangan Gimberan memiliki DNA yang identik atau memiliki kesamaan satu sama antara korban dengan sampel dari ayahnya.
"Artinya temuan-temuan tersebut berasal dari satu orang saja," kata Nugroho di Yogyakarta, Senin malam, 31 Juli 2023.
Sedangkan pemeriksaan lainnya, profil DNA tersebu cocok dengan sampel DNA ayah biologis korban RTA. Hal ini, ujarnya, mengindikasikan benar korban adalah RTA.
Tim medis dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan tes Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) atau asam deoksiribonukleat terhadap korban mutilasi di Kabupaten Sleman. Sampel darah dari pihak keluarga juga tengah diteliti di RS Bhayangkara Polda DIY.
"(Sampel) DNA sudah kami mintakan. Menunggu hasil labnya," kata Wakil Kepala Polda DIY, Brigadir Jenderal R Slamet Santoso di UGM Yogyakarta, Senin, 31 Juli 2023.
Ia mengatakan pengecekan darah keluarga dengan korban mutilasi memerlukan waktu sekitar sepekan. Sementara, pengecekan bagian tulang memerlukan waktu lebih lama.