ilustrasi medcom.id
Roni Kurniawan • 8 August 2023 19:00
Bandung: DPRD Kota Bandung mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung pada September 2023 mendatang. Tiga nama yang telah diputuskan tersebut resmi diajukan ke Kementrian Dalam Negeri.
Ketiga nama itu yakni Dedi Sopandi yang kini sebagai menjabat Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Pemprov Jawa Barat, Ema Sumarna kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, dan Tim Kerja Percepatan Pembangunan, Muradi, yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad).
"Sebenarnya, sebelumnya ada 4 nama yang diusulkan. Selain tiga nama tersebut Profesor Karim Suryadi termasuk yang diusulkan. Tapi sesuai Permendagri 24 tahun 2023 kita hanya dapat mengusulkan tiga nama, hasil kesepakatan kemarin akhirnya dimunculkan lah tiga nama yang kita susun berdasarkan alfabeth tidak berdasarkan no urut, yakni Pak Dedi, Pak Ema, dan Pak Muradi," ujar Wakil Ketua DPRD I Kurnia Solihat, di Bandung Selasa 8 Agustus 2023.
Kurnia menuturkan, jika usulan tiga nama tersebut nantinya kewenangan dari Kemendagri untuk menentukan salah satu menjadi Pj Wali Kota Bandung. Tidak menutup kemungkinan jika Kemendagri memiliki pilihan lain dari tiga nama tersebut untuk memimpin Kota Bandung selama kurang lebih 14 bulan.
"Bahasanya untuk DPRD Kota dan Provinsi dapat mengusulkan, judulnya dapat mengusulkan, beda kalau Kemendagri mengusulkan dan akhirnya Mendagri yang memutuskan. Jadi kalau kami mengusulkan itu berdasarkan aturan saja," bebernya.
Ia menyebutkan, jika sesuai aturan sosok yang boleh diusulkan hanya ASN dengan golongan Eselon IIA, dan di Kota Bandung hanya satu-satunya yakni Sekda Ema Sumarna.
"Intinya kita mengusulkan orang-orang yang faham Kota Bandung masalah nanti disetujui, dipilih oleh mendagri atau tidak ya itu kita hanya mengusulkan, tapi harapan kita diantara itu, yang menjadi pilihan mereka, yang mengerti masalah pembangunan Kota Bandung kedepan karena mereka faham akan Kota Bandung, itu aja harapan kami," harapnya.
Kurnia pun membantah untuk pemunculan nama-nama itu bukan atas keinginan pribadi ataupun golongan. Pasalnya pengusulan dari semua fraksi, dewan, sehingga sudah berbau politis dan tidak bisa pribadi.
"Kita tahu pak Dedi cukup lama menjadi camat faham kota Bandung. Pak Ema beliau sekarang Sekda faham bagaimana kondisi Kota Bandung, dan Prof Muradi sebagai Timja faham juga," jelasnya.
Pemunculan ketiga nama itu juga bukan atas desakan ketiga orang tersebut. Pasalnya dewan tidak diperbolehkan memanggil apalagi melakukan seleksi untuk menentukan nama-nama calon Pj Wali Kota Bandung.
"Kita tidak boleh dan tidak pernah bertemu dengan mereka. Kalaupun bertemu Pak Ema tidak boleh membahas tentang itu dan memang kalau ketemu bukan masalah itu," ungkapnya.