Presiden Usulkan Gaji PNS Naik 8 Persen

Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dok. Tangkapan Layar

Presiden Usulkan Gaji PNS Naik 8 Persen

Kautsar Widya Prabowo • 16 August 2023 15:41

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Usulan tersebut dituangkan dalam asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

"(Kenaikan gaji) sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ujar Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. 

Presiden berharap usulan tersebut mampu meningkatkan kinerja ASN. Selain itu, kenaikan ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi PNS dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," jelas dia.

Presiden menegaskan reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Hal ini demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, dan profesional. 

Selain itu, Presiden terus mendorong sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin baik. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)