Merawat Toleransi Beragama Melalui Jakarta Plurilateral Dialogue 2023

Jakarta Plurilateral Dialogue akan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2023. (Kemenlu RI)

Merawat Toleransi Beragama Melalui Jakarta Plurilateral Dialogue 2023

Willy Haryono • 27 August 2023 07:35

?Jakarta: Selama beberapa tahun terakhir, kontroversi penodaan agama semakin menjadi fenomena global. Praktik "penodaan agama" seringkali disandingkan dengan "kebebasan berekspresi" yang berimplikasi pada perpecahan antar umat manusia.

Merespons permasalahan tersebut, pada Maret 2011, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama negara-negara barat berkumpul untuk mengusulkan pendekatan baru yang didasarkan pada rekonsiliasi dan berbagai upaya terkait untuk memahami kewajiban larangan hasutan.

Hal ini yang kemudian dikenal dengan United Nations Human Rights Council (UNHRC) Resolution 16/18 (Resolusi 16/18). Bersamaan dengan resolusi tersebut, disepakati implementasi antar pemerintah yang dikenal dengan Istanbul Process, serta upaya terkait untuk memahami kewajiban tersebut atau yang dikenal dengan Rencana Aksi Rabat.

Sejak peluncuran Proses Istanbul di Turki di tahun 2011, telah diadakan tujuh pertemuan tingkat pakar: di Washington (diselenggarakan oleh Amerika Serikat), London (Inggris dan Kanada), Jenewa (OKI), Doha (Qatar), Jeddah (OKI), Singapura dan Den Haag (Belanda). 

Menanggapi hal tersebut, seperti disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, bahwa Indonesia berkomitmen kuat mengimplementasikan budaya toleransi sekaligus mendorong setiap negara memandang Resolusi 16/18 sebagai sebuah kebutuhan yang dituangkan dalam forum internasional Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023.

"Indonesia ingin terlibat dalam mempromosikan praktik baik penerapan prinsip saling menghormati dan anti-diskriminasi di lingkup internasional. Inisiatif mengadakan JPD 2023 untuk membuktikan bahwa Indonesia memiliki modalitas kuat memerangi intoleransi," ujar Ruhaini, dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 26 Agustus 2023.

"Maka, nanti JPD 2023 akan lebih inklusif, lebih luas jangkauannya. Bukan hanya memberi kesempatan suara negara tapi juga suara masyarakat sipil," sambungnya.

Hak Kebebasan Beragama

Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 diselenggarakan atas kolaborasi tiga kementerian dan lembaga, yaitu Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Sesuai dengan Resolusi 16/18 sebagai produk multilateral, kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.

Dalam memenuhi implementasi Resolusi 16/18, Achsanul Habib dari Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri menerangkan penyelenggaraan JPD 2023 merupakan bentuk kontribusi aktif Indonesia di tingkat global, khususnya dalam pemenuhan HAM yang berbasis pada hak kebebasan beragama serta hak untuk bebas dari tindakan diskriminatif.

"Resolusi turunan 16/18 di Dewan HAM juga terus menekankan pentingnya dialog dan kerja sama internasional untuk memperkuat upaya bersama memberantas stigmatisasi, stereotip negatif, dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan," sebut Achsanul.

JPD 2023 merupakan forum internasional yang berisikan 5 sesi dialog untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHRC. Acara ini akan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2023 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.

resolusi Dewan HAM 16/18 menjadi penegasan kewajiban negara-negara untuk melarang adanya diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan. Indonesia sebagai negara anggota, secara aktif membahas inisiatif penegasan HAM dan anti-intoleransi, termasuk melalui JPD 2023 sebagai forum yang akan menunjukan toleransi sebagai kunci perdamaian dunia.

Narahubung:
Kantor Staf Presiden - Hemas Psikolitikta (+6281 8980 977)
Kementerian Agama - Furqon Kusuma (+62811 8787 076)
Kementerian Luar Negeri - Ratna (+62813 9938 0505)?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)