Jakarta Plurilateral Dialogue akan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2023. (Kemenlu RI)
Willy Haryono • 27 August 2023 07:35
?Jakarta: Selama beberapa tahun terakhir, kontroversi penodaan agama semakin menjadi fenomena global. Praktik "penodaan agama" seringkali disandingkan dengan "kebebasan berekspresi" yang berimplikasi pada perpecahan antar umat manusia.
Merespons permasalahan tersebut, pada Maret 2011, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama negara-negara barat berkumpul untuk mengusulkan pendekatan baru yang didasarkan pada rekonsiliasi dan berbagai upaya terkait untuk memahami kewajiban larangan hasutan.
Hal ini yang kemudian dikenal dengan United Nations Human Rights Council (UNHRC) Resolution 16/18 (Resolusi 16/18). Bersamaan dengan resolusi tersebut, disepakati implementasi antar pemerintah yang dikenal dengan Istanbul Process, serta upaya terkait untuk memahami kewajiban tersebut atau yang dikenal dengan Rencana Aksi Rabat.
Sejak peluncuran Proses Istanbul di Turki di tahun 2011, telah diadakan tujuh pertemuan tingkat pakar: di Washington (diselenggarakan oleh Amerika Serikat), London (Inggris dan Kanada), Jenewa (OKI), Doha (Qatar), Jeddah (OKI), Singapura dan Den Haag (Belanda).
Menanggapi hal tersebut, seperti disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, bahwa Indonesia berkomitmen kuat mengimplementasikan budaya toleransi sekaligus mendorong setiap negara memandang Resolusi 16/18 sebagai sebuah kebutuhan yang dituangkan dalam forum internasional Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023.
"Indonesia ingin terlibat dalam mempromosikan praktik baik penerapan prinsip saling menghormati dan anti-diskriminasi di lingkup internasional. Inisiatif mengadakan JPD 2023 untuk membuktikan bahwa Indonesia memiliki modalitas kuat memerangi intoleransi," ujar Ruhaini, dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 26 Agustus 2023.
"Maka, nanti JPD 2023 akan lebih inklusif, lebih luas jangkauannya. Bukan hanya memberi kesempatan suara negara tapi juga suara masyarakat sipil," sambungnya.