2 April 2023 14:15
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto menyebut tindakan korupsi tidak hanya berupa suap, gratifikasi maupun pencurian uang negara, tetapi bisa menyasar pidana seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (2/4/2023).
Menurutnya, korupsi di sektor seksual dan perdagangan orang ibarat fenomena gunung es yang ada di lautan. Sebab, yang terlihat hanya bagian paling atasnya.
"Misalnya, kasus TPPO yang terungkap mungkin sekian, tetapi yang tidak terungkap kita tidak tahu sebesar apa. Ini yang akan menjadi perhatian kita," ucap Kumbul Kusdwijanto.
KPK siap membantu penegak hukum memberantas korupsi dalam pidana seksual dan perdagangan orang. Strategi pendidikan, pencegahan dan penindakan milik Lembaga Antirasuah diyakini bisa membongkar permainan kotor itu.
"Pendidikan ini kita perlu lakukan supaya masyarakat memahami, tidak terlibat dan tidak ingin melakukan. Lalu, berani melapor. Kita tanamkan nilai-nilai integritas, sehingga mereka memahami apa sih TPPO, dan mereka jadi paham cara untuk menangkalnya" jelas Kumbul.
Sementara itu, KPK mendorong adanya perbaikan tata kelola tentang aturan agar tidak tumpang tindih dalam penanganan korupsi di sektor seksual dan perdagangan orang. Strategi itu bisa digunakan untuk bekerja sama menangani perkara agar timbulnya efek jera.
"Kita melakukan edukasi, bagaimana membangun sistem di daerah. Kita juga mendorong kurikulum pendidikan dengan membuat pendidikan anti korupsi. Serta kita meminta pemerintah daerah duduk bersama dalam rangka meminimalisir terjadinya TPPO dan kejahatan seksual," tegas Kumbul.