Mario Dandy Disebut Orang Tempramen

Tersangka Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan). MI/Susanto

Mario Dandy Disebut Orang Tempramen

Anggi Tondi Martaon • 4 July 2023 12:25

Jakarta: Anastasia Pretya Amanda (APA) menyampaikan kondisi psikologis mantan pacarnya Mario Dandy Laksono selama menjalin hubungan asmara. Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora itu adalah orang yang tempramen.

Hal itu disampaikan APA usai menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan  kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). APA berstatus sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

"Iya, (Mario) tempramen," kata APA dalam Breaking News Metro TV, Selasa, 4 Juli 2023.

APA menilai Mario adalah pribadi yang tak bisa menahan emosi. Jika ada masalah, Mario langsung meluapkan emosinya.

"Langsung meledak-ledak," ungkap dia.

Dia menyampaikan sifat Mario tersebut berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Tak hanya orang terdekat, Mario mudah tempramen jika ada masalah dengan orang lain.

"Iya (sifat tempramen Mario juga terhadap orang lain)," ujar dia.

?Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban David Ozora. Mereka ialah Mario Dandy Satrio, 20, Shane Lukas, 19, dan anak berinisial AG, 15.
 
Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
 
Sedangkan, Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
 
Selanjutnya, untuk perempuan berinisial AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)