Kejagung Didorong Usut Kasus CPO Sampai ke Akarnya

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Didorong Usut Kasus CPO Sampai ke Akarnya

Achmad Zulfikar Fazli • 11 August 2023 19:23

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong melakukan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat rasuah harus dijerat hukum.

Hal itu disampaikan Pimpinan Pusat Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Razak merespons penyelidikan kasus dugaan korupsi izin ekspor kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada 2021-2022. Kejagung diminta segera menaikkan status pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Kita sangat mendukung kinerja penegak hukum dalam hal ini Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya yang telah merugikan keuangan negara Rp6,47 triliun," ujar Razak dalam keterangannya, Jumat, 11 Agustus 2023.

Dalam pengembangan kasus dugaan rasuah ini, Kejagung sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Razak menegaskan masyarakat akan berada di belakang Kejagung mendorong untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,47 triliun itu.

“Bisa kita pastikan publik mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejagung RI dalam membongkar kasus dugaan korupsi CPO yang sempat melibatkan Airlangga Hartarto, dan kami berharap dalam kasus ini jangan ada intervensi kepada Kejagung RI, tegakkan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu,” tegas dia.

Razak menduga Airlangga ikut menikmati uang dalam perkara ini secara individu maupun kelompok. Dia pun percaya Kejagung akan menuntaskan kasus korupsi CPO ini hingga tuntas.

Dia berharap kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Kejagung jangan sampai luntur akibat lemahnya penanganan korupsi. Saat ini, kata Razak, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung mencapai puncak tertinggi dari hasil survei dan hal tersebut layak di apresiasi.

“Jangan hilangkan kepercayaan publik yang sudah mencapai 81,2 persen terhadap kinerja Kejagung, dan ini layak untuk diapresiasi, dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan,” imbuh Razak.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang kembali meminta keterangan Airlangga dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO. Penyidik akan melakukan pemanggilan jika masih membutuhkan keterangan Airlangga untuk memperdalam informasi terkait kasus ini.

"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.

Kejaksaan Agung membuka peluang melakukan konfrontasi antara Airlangga dan M Lutfi. Peluang konfrontir itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)