Kuasa Hukum: Tak Ada Sepersen Pun Uang Mengalir ke Tom Lembong

Suasana sidang pleidoi Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Metrotvnews.com/Kautsar

Kuasa Hukum: Tak Ada Sepersen Pun Uang Mengalir ke Tom Lembong

Kautsar Widya Prabowo • 9 July 2025 18:16

Jakarta: Ketua tim penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan kliennya tidak menerima aliran dana sepersen pun dalam perkara dugaan korupsi impor gula. Dia menyebut perkara ini sejak awal sarat rekayasa dan tidak berpijak pada pencarian kebenaran materiil.

"Tidak ada satu sen pun aliran dana yang mengalir ke terdakwa, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Ari dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut Ari, fakta paling mencolok dalam persidangan adalah absennya bukti aliran dana kepada Tom Lembong. Baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Jaksa tidak merasa perlu membuktikan adanya keuntungan pribadi yang diterima terdakwa. Padahal, unsur ini merupakan elemen penting dalam sebuah perkara korupsi," ujar dia.
 

Baca Juga: 

15 Poin Pleidoi Tom Lembong


Dia menilai kondisi tersebut merusak logika hukum dan akal sehat publik. Dia menekankan seluruh kebijakan Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dilakukan sesuai hukum dan hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk berdasarkan arahan Presiden kala itu, Joko Widodo.

“Tidak ada motif pribadi, tidak ada keuntungan pribadi, dan yang paling penting tidak ada aliran dana. Maka dari itu, kami meyakini masyarakat bisa menilai dengan jernih, perkara ini perlu diuji secara objektif dan adil,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)