Ilustrasi ruang terbuka. Medcom
M. Iqbal Al Machmudi • 6 July 2025 15:59
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkapkan peristiwa tersebut melihat kembali tempat terbuka dan fasilitas publik di daerah masing-masing.
"Bahwa ada soal tata ruang, taman bermain dan peruntukkannya yang harus kembali dilihat. Karena bila persoalan ini di biarkan diam saja, maka tidak menutup kemungkinan, korban selanjutnya adalah anak-anak kita," kata Jasra, Minggu, 6 Juli 2025.
Dalam peristiwa ini, kata dia, penting berbagai dugaan penyebab dikembangkan dan menjadi perhatian di TKP. "Kita perlu prihatin dan segera jemput bola untuk memastikan kembali keamanan tiang listrik di daerah masing-masing, terutama di sekitar anak, yang mungkin situasinya sangat perlu perawatan atau dianggap membahayakan warga," ujar dia.
Baca Juga:
Kronologi Balita Tewas Setelah Minum Oli Bercampur Bensin di Ngawi |