Konjen RI Los Angeles, Purnomo Ahmad Chandra. Dok. Metro TV
Surya Perkasa • 11 June 2025 19:56
Los Angeles: Dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ikut terjaring dalam gelombang penangkapan imigran ilegal oleh otoritas federal Amerika Serikat di Los Angeles, California, Amerika Serikat. Mereka terdiri dari seorang pria dan seorang wanita yang disebut telah melampaui masa izin tinggal atau masuk ke wilayah AS secara ilegal.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan hingga saat ini belum memberikan pendampingan kekonsuleran secara langsung. Namun, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles terus memantau perkembangan dan telah menjalin komunikasi dengan keluarga kedua WNI tersebut.
"KJRI Los Angeles telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan pemenuhan hak-hak hukum dua WNI tersebut sesuai sistem hukum di Amerika Serikat," ujar Konjen RI Los Angeles, Purnomo Ahmad Chandra, dikutip dalam program Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 11 Juni 2025.
Keluarga kedua WNI disebut telah menghubungi pengacara dan pihak KJRI juga memberikan daftar pengacara yang terafiliasi dengan komunitas Indonesia di AS. Termasuk pengacara-pengacara yang bersedia memberikan bantuan hukum secara pro bono atau tanpa biaya.
"Kami sediakan daftar pengacara, termasuk yang tidak memungut biaya. Bahkan ada pengacara-pengacara diaspora Indonesia di beberapa negara bagian yang bersedia membantu," ujar Purnomo.
Baca: Jam Malam Berlaku, Penangkapan Massal Dilakukan di Los Angeles |