Kawasan wisata Gunung Bromo. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 13 June 2025 08:33
Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan di kawasan wisata Gunung Bromo. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya wisatawan ilegal yang tidak membeli tiket kunjungan, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan bahwa lokasi Bromo yang merupakan lanskap terbuka dengan banyak jalur desa memungkinkan pengunjung masuk tanpa membayar tiket.
"Karena Bromo ini lokasinya lanskap terbuka, terdapat beberapa jalur menuju kawasan yang bisa ditembus melalui jalur desa. Jadi, potensi pengunjung masuk tanpa membeli tiket bisa terjadi," kata Endrip di Kota Malang, Kamis 12 Juni 2025.
Untuk mengatasi hal ini, petugas pengawas TNBTS akan rutin berpatroli menyusuri kawasan Lautan Pasir atau Pusung Gedhe dan Lembah Watangan. "Petugas yang berpatroli per hari antara 5-10 orang. Mereka akan bertanya ke pengunjung terkait status pendaftaran, apakah memang masuk melalui jalur resmi (membeli tiket) atau jalur tidak resmi," ujarnya.
| Baca: Menbud Fadli Zon Hadiri Ritual Tahunan Yadnya Kasada 2025 |