Tiga Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan Israel, Jurnalis Jadi Korban Meningkat

Keluarga dari jurnalis Palestina yang tewas akibat serangan Israel. Foto: Anadolu

Tiga Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan Israel, Jurnalis Jadi Korban Meningkat

Fajar Nugraha • 6 June 2025 15:50

Gaza: Sebanyak tiga wartawan Palestina tewas pada Kamis dalam serangan mematikan Israel di sebuah rumah sakit di Kota Gaza. Korban baru ini membuat jumlah jurnalis yang tewas secara keseluruhan sejak Oktober 2023 menjadi 225 jiwa.

Sebuah sumber medis mengatakan bahwa juru kamera Palestine TV Ismail Badah, reporter Suleiman Hajjaj, dan Samir al-Rifai dari Kantor Berita Shms tewas dalam serangan pesawat tak berawak di halaman Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Kota Gaza.

“Kematian baru tersebut membuat jumlah wartawan yang tewas dalam serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 menjadi 225 setelah seorang reporter yang terluka, Yousef Al-Nakhala dari Watania Media Agency, meninggal karena luka-luka sebelumnya,” sebut kantor media pemerintah Gaza, seperti dikutip Anadolu, Jumat 6 Juni 2025.

Kantor media tersebut mengimbau kelompok pers internasional "untuk mengutuk kejahatan sistematis terhadap wartawan Palestina di Gaza."

Mereka juga meminta masyarakat internasional dan lembaga terkait untuk menekan Israel “agar menghentikan genosida di Gaza, dan melindungi jurnalis.”

Serangan mematikan itu terjadi satu hari setelah AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen" di Jalur Gaza.

Slovenia mengusulkan rancangan resolusi atas nama 10 anggota Dewan Keamanan terpilih -,Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Panama, Pakistan, Korea Selatan, Sierra Leone, Somalia, dan Slovenia,- dan memperoleh 14 suara.

Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan serangan genosida di Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan hampir 54.700 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Badan-badan bantuan telah memperingatkan tentang risiko kelaparan di antara lebih dari 2 juta penduduk daerah kantong itu.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil di daerah kantung tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)