Kementerian HAM Jadi 'Jembatan' Tangani 60 Ribu Pengungsi di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai/Metro TV/Candra

Kementerian HAM Jadi 'Jembatan' Tangani 60 Ribu Pengungsi di Papua

Tri Subarkah • 7 June 2025 14:06

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berkomitmen menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pengungsi akibat konflik di Papua. Hal itu disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai saat bertemu dengan kepala daerah Papua Tengah di Bali pada Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Pigai, ada 60 ribu warga dari Intan Jaya dan Puncak yang mengungsi ke Nabire dan Timika akibat konflik bersenjata. Bahkan, terdapat dua distrik, yaitu Sinak di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya yang seluruh masyarakatnya mengungsi. 

Kementerian HAM, sambungnya, telah mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik tersebut. Dalam waktu dekat, Pigai mengatakan pihaknya akan turun untuk memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik dan mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.

"Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemeintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu, 7 Juni 2025.
 

Baca: Pembangunan SDM yang Demokratis Dinilai Harus Bersandar pada Nilai HAM

Pertemuan Pigai dengan Gubernur Papua Tengah, anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten di Papua Tengah, Bupati Intan Jaya, dan Bupati Puncak dilakukan untuk membahas situasi menonjol di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak akibat konflik bersenjata yang telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka, hilang maupun gelombang pengungsi.

"Kami bersama pemerintah daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua," kata Pigai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)