Tiba di Kejagung, Eks Anak Buah Nadiem Bawa Dokumen Korupsi Chromebook

Mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA). Metrotvnews.com/Candra

Tiba di Kejagung, Eks Anak Buah Nadiem Bawa Dokumen Korupsi Chromebook

Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 12:29

Jakarta: Mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, 12 Juni 2025. Kuasa hukumnya menyebut Ibrahim membawa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

"Sudah siap, kita bawa dokumennya. Nanti kita serahkan ke penyidik ya," kata pengacara Ibrahim, Indra Sihombing di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.

Indra enggak memerinci dokumen yang disiapkan kliennya. Namun, dia memastikan berkaitan dengan kasus rasuah yang diusut Kejagung.

"Yang tupoksinya saja. Tidak lebih dari itu," ujar Indra.
 

Baca Juga: 

Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung


Indra memastikan kliennya diperiksa sebagai staf khusus Nadiem. Meskipun, Ibrahim pernah menjadi tim teknis dalam proyek ini.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)