Penyegelan kawasan pantai yang dipasangi pagar ilegal di perairan wilayah Tangerang. (Dok. KKP)
Ficky Ramadhan • 11 January 2025 14:22
Jakarta: Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen M Yasin Kosasih menyatakan pemagaran di laut Tangerang, Banten, akan dibongkar. Hal itu dilakukan karena nelayan terganggu aktivitasnya dalam mencari ikan.
"Apabila mengganggu ketertiban umum dalam hal ini adalah nelayan terganggu sebaiknya dibongkar," kata Yasin Kosasih kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Menurutnya, penyegelan yang telah dilakukan merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yasin menuturkan bahwa Korpolairud selalu mendukung tindakan dari KKP tersebut.
"Kita selalu bekerja sama dengan KKP," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Pemilik Pagar Misterius di Laut Tangerang Masih Diusut |