Nekat Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Kudus

Satpol PP Kudus segel tempat hiburan karaoke lantaran beroperasi saat Ramadan. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Nekat Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Kudus

Rhobi Shani • 8 March 2025 15:24

Kudus: Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyegel tempat karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan. Ada pula tempat karaoke yang sudah disegel namun membuka akses pintu baru. 

Plt Kepala Satpol PP Kudus,  Budi Waluyo, menerangkan pihaknya telah menyegel tempat karaoke Wolf yang berlokasi di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Jumat, 7 Maret 2025. Penyegelan dilakukan karena tempat karaoke tersebut nekat beroperasi selama bulan puasa. 

"Saat dilakukan pemeriksaan pada tempat hiburan karaoke di Cafe Wolf dalam kondisi tutup. Selanjutnya dilakukan penyegelan bangunan terhadap tempat karaoke," papar Budi, Sabtu, 8 Maret 2025. 

Ia membeberkan, penyegelan ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 tahun 2015 tentang usaha hiburan diskotik, kelab Malam, pub, dan penataan hiburan karaoke, dan Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 
 

Baca: Pemprov Jakarta Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan selama Ramadan

"Sudah jelas dalam aturan tersebut menyebutkan pelarangan terhadap usaha hiburan karaoke di Kudus," ungkapnya. 

Budi menambahkan, penyegelan tempat karaoke selama Ramadan usai aduan masyarakat. Sebelumnya, Satpol PP Kudus juga telah melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke Liquid dan karaoke Angel yang berada di Desa Karangbener, Kecamatan Bae pada 3 Februari 2025. 

"Namun pada tanggal 6 Maret 2025, pihak pengelola karaoke membuka akses pintu masuk baru. Untuk itu, kami segel kembali lokasi tersebut," ungkap dia. 

Ia meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan tempat karaoke di Kudus. Sebab, pendirian usaha karaoke kadang luput dari jangkauan penegak Perda.  "Aduan masyarakat penting agar pemberantasan tempat karaoke dapat cepat dilakukan," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)