Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, Polisi Telah Periksa 5 Saksi

Ilustrasi. Medcom

Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, Polisi Telah Periksa 5 Saksi

Ficky Ramadhan • 21 July 2025 13:06

Jakarta: Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya. Sebanyak lima saksi telah diperiksa polisi.

"Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait peristiwa ini," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Reonald mengatakan kelima saksi yang telah diperiksa di antaranya dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS. Kemudian, penjaga kos hingga istri korban juga diperiksa penyidik.

"Inisial S atau penjaga kos telah diperiksa dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar atau yang keempat, yaitu FM, ia rekan atau tetangga kos dari korban ADP, serta yang kelima MAP atau istri korban," ujar dia.

Reonald menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menyampaikan kepada publik secara transparan.
 

Baca Juga: 

Kriminolog Sebut Dugaan Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru


Sebelumnya, mayat pria dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning ditemukan oleh penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Korban diketahui bernama Arya Daru Pangayunan, 39 asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, memperlihatkan Arya masih beraktivitas membuang sampah dalam kantong plastik hitam pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB. Ia mengenakan kemeja dan celana panjang.

Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23.25 WIB sambil membuka seluruh kancing kemeja. Ia memasuki kamar. Setelah itu, Arya tak terlihat lagi dari rekaman CCTV keluar dari kamar.

Dalam rekaman CCTV berikutnya, tampak penjaga indekos mondar mandir di depan kamar korban pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 00.27 WIB dan 05.27 WIB. Polisi menyebut sang istri menelpon penjaga indekos tiga kali untuk mencari tahu keberadaan Arya Daru.

Hari semakin pagi, Arya Daru tak juga merespons. Penjaga indekos bersama diduga tetangga membuka paksa jendela kamar korban pada Selasa pagi pukul 07.37 WIB. Setelah membuka paksa jendela, lalu membuka pintu kamar dengan merogoh pasak pintu dari dalam.

Penjaga indekos mendapati korban dalam keadaan meninggal dengan wajah hingga kepala terlilit lakban warna kuning. Namun, polisi belum menemukan indikasi tindak pidana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)