Tersangka terduga pelaku penipuan biro umrah, ID (berkerudung hitam, perempuan 46 tahun warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 23 January 2025 12:58
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tersangka pelaku penipuan biro umrah, ID. Perempuan berusia 46 tahun itu beralamat Mergangsan, Kota Yogyakarta, menyebabkan kerugian puluhan korban hingga belasan miliar rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi menjelaskan ID melakuan penipuan dengan biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS). Endriadi mengatakan ID sebagai pemilik PT HMS yang bergerak sebagai agen travel travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah.
"Jadi, para korban ini ditawari oleh pelaku atau tersangka untuk melakukan perjalanan umrah dengan berbagai jenis paket umrahnya. Antara lain bisnis class ini dengan harga Rp33 juta sampai Rp48 juta yang rencananya akan diberangkatkan pada bulan Desember," kata Endriadi di Polda DIY pada Kamis, 23 Januari 2025..
Ia menjelaskan para korban yang ditawari tertarik, kemudian melakukan pembayaran melalui transfer. Para korban sempat menerima jadwal perjalanan yang dijanjikan berupa pemberian tiket, serta perlengkapan lain seperti koper, kemudian buku doa, baju batik, tas punggung ataupun tas pinggang serta baju ihram.
Namun, hingga kini para korban tidak berangkat umrah sehingga melaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara, uang yang ditransfer sempat diminta namun tidak dikembalikan kepada para korban.
"Adapun data yang kami himpun dari korban yang telah melaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sejumlah 49 orang," kata dia.
Baca:
Polri Tangkap Penipu Pakai Teknologi AI Deepfake Catut Nama Pejabat |