Bos Biro Umrah di DIY Ditangkap, Tipu Korban Belasan Miliar

Tersangka terduga pelaku penipuan biro umrah, ID (berkerudung hitam, perempuan 46 tahun warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Bos Biro Umrah di DIY Ditangkap, Tipu Korban Belasan Miliar

Ahmad Mustaqim • 23 January 2025 12:58

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tersangka pelaku penipuan biro umrah, ID. Perempuan berusia 46 tahun itu beralamat Mergangsan, Kota Yogyakarta, menyebabkan kerugian puluhan korban hingga belasan miliar rupiah. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi menjelaskan ID melakuan penipuan dengan biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS). Endriadi mengatakan ID sebagai pemilik PT HMS yang bergerak sebagai agen travel travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah. 

"Jadi, para korban ini ditawari oleh pelaku atau tersangka untuk melakukan perjalanan umrah dengan berbagai jenis paket umrahnya. Antara lain bisnis class ini dengan harga Rp33 juta sampai Rp48 juta yang rencananya akan diberangkatkan pada bulan Desember," kata Endriadi di Polda DIY pada Kamis, 23 Januari 2025..

Ia menjelaskan para korban yang ditawari tertarik, kemudian melakukan pembayaran melalui transfer. Para korban sempat menerima jadwal perjalanan yang dijanjikan berupa pemberian tiket, serta perlengkapan lain seperti koper, kemudian buku doa, baju batik, tas punggung ataupun tas pinggang serta baju ihram.

Namun, hingga kini para korban tidak berangkat umrah sehingga melaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara, uang yang ditransfer sempat diminta namun tidak dikembalikan kepada para korban. 

"Adapun data yang kami himpun dari korban yang telah melaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sejumlah 49 orang," kata dia. 

Baca: 

Polri Tangkap Penipu Pakai Teknologi AI Deepfake Catut Nama Pejabat


Para korban yang merupakan warga Yogyakarta semestinya berangkat umrah pada November 2024 sebanyak 11 orang. Sementara, para korban yang semestinya berangkat Desember 2024 merupakan orang Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, korban untuk pemberangkatan umrah Januari 2025 14 orang. Kerugiannya untuk korban periode tersebut total Rp1,529 miliar. 

"Kemudian, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan dan telah menemukan data dan dokumen yang terdapat di proses penyitaan tersebut. Ini terdata sejumlah 291 orang yang belum diberangkatkan pada bulan Desember sampai dengan April 2025. Ini kerugiannya, dugaan kerugiannya sekitar Rp12 miliar," katanya. 

Endriadi juga menyatakan mendapatkan data paket perjalanan haji furoda pada  Mei sampai dengan Juni 2025, sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,149 miliar. Ia menyebut dugaan kerugian seluruh konsumen PT HMS itu sekitar Rp14 miliar.

Dalam kasus itu, penyidik kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, di antaranya ada surat-surat dan dokumen berupa surat perjanjian, kuitansi, buku-buku risalah, beberapa lembar rekening yang disita dari beberapa korban. Selain itu, polisi juga menyita rumah tersangka, dan kantor travel PT HMS.  

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan mengatakan pihaknya membuka Posko Pengaduan bagi para korban. Layanan posko tersebut bisa dilakukan luring atau daring melalui nomor whatsapp 0858 9148 6496 dan 0895352060598. 

"Kami tunggu laporan atau aduan baik secara offline datang atau pun bisa lewat online pada nomor WA yang kami siapkan," kata Ihsan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)