Petani tembakau ilustrasi. Foto: MI.
Rhobi Shani • 16 September 2025 13:40
Jepara: Sebanyak 3.366 pekerja rokok dan petani tembakau di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapat kucuran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebanyak Rp4,03 miliar.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan total alokasi DBHCHT tahun ini sebesar Rp21 miliar untuk berbagai kegiatan termasuk membantu kesejahteraan pekerja rokok maupun kalangan terdampak lainnya. Selain meningkatkan daya beli masyarakat, kucuran dana cukai ini diharapkan juga ikut menggerakkan perekonomian daerah.
"Penerima ini sudah diverifikasi. Kelompok pertama merupakan pekerja rokok sebanyak 3326 orang. Mereka berasal dari 47 pabrik rokok di Jepara," kata Witiarso, Selasa, 16 September 2025.
Baca: Gudang Garam Buka Suara soal Kabar PHK Massal
|