Gudang Garam Buka Suara soal Kabar PHK Massal

Ilustrasi PHK. Foto: Freepik.

Gudang Garam Buka Suara soal Kabar PHK Massal

Ade Hapsari Lestarini • 12 September 2025 13:47

Jakarta: PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara terkait kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dialami perusahaannya. Perseroan pun menepis kabar PHK ratusan pekerja yang viral di media sosial tersebut.

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10295/BEI.PP3/09-2025 tanggal 8 September 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa, perseroan menyampaikan hal itu bukan PHK massal.

"Melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," ujar Direktur & Corporate Secretary GGRM Heru Budiman, dilansir dari penjelasannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat, 12 September 2025.

Heru menegaskan, saat ini operasional perseroan berjalan seperti biasa, yakni dari proses produksi hingga distribusi. Oleh karena itu, kejadian atas pemberitaan tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan.

"Proses pelepasan karyawan secara normatif tersebut tidak memberikan dampak material bagi perseroan," ujar Heru.
 

Baca juga: Profil PT Gudang Garam, Produsen Rokok yang Diterpa Isu PHK Massal



Ilustrasi logo Gudang Garam. Foto: dok Gudang Garam.

Strategi Gudang Garam bersaing di tengah lesunya daya beli


Dia menambahkan, perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok. Serta semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah.

"Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," tambah dia.

Selain itu, perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional.

"Perseroan akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Perseroan berkomitmen untuk mengikuti peraturan perundangan yang berlaku," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)