Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas Paket Stimulus Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto. (BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas Paket Stimulus Ekonomi

Kautsar Widya Prabowo • 15 September 2025 13:25

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri bidang ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025. Ratas tersebut akan membahas soal paket stimulus ekonomi.

Pantauan Metrotvnews.com, beberapa menteri sudah tiba di Istana sejak pukul 11.15 WIB. Antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya tak membantah salah satu agenda rapat akan membicarakan stimulus ekonomi. Hal itu terlihat dari berkas putih bertuliskan Ratas Paket Stimulus Kebijakan Ekonomi yang dibawa Purbaya.

“Kayaknya mau diskusi kebijakan stimulus ekonomi ya,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Namun, Purbaya enggan membeberkan detail maupun waktu peluncuran program stimulus yang diberi nama Program 8+4. Dia berjanji akan membeberkan secara detail usai ratas.

“Belum tahu. Nanti saja abis meeting,” kata Purbaya.
 

Baca Juga: 

Daftar Lengkap Stimulus Ekonomi yang Bakal Diguyur di Semester II-2025


Pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi kepada masyarakat hingga Desember 2025, yang diberi nama Program 8+4. Paket stimulus ekonomi ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan ada beberapa kebijakan yang mulai disiapkan pada semester I-2025 hingga akhir tahun ini.

Berikut daftar lengkap stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah:


1. Subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta.
Program peningkatan produktivitas dan magang bagi lulusan baru.

2. Perluasan insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor di luar industri padat karya.
Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.

3. Insentif pembebasan pajak akan diperluas ke pekerja di sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe/katering) serta pariwisata.

4. Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.
Insentif pembebasan pajak akan diperluas ke pekerja di sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe/katering) serta pariwisata.

5. Perlindungan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online (ojol), melalui skema jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, dengan dukungan subsidi iuran dari pemerintah.

6. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) akan difungsikan untuk mendukung pembiayaan perumahan, mulai dari renovasi hingga kepemilikan rumah.

7. Program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan.

8. Program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)