Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Hendrik Simorangkir • 22 March 2025 23:15
Tangerang: Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. PSU akan digelar pada 19 April 2025.
Sebagai informasi, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sekitar Rp50,67 miliar. Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.
"Kami telah melaksanakan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang yang berkaitan dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024," ujarnya berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Sabtu, 22 Maret 2025.
Tatu menuturkan, terkait angka NPHD sudah dihitung oleh KPU dan Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan PSU sudah terpenuhi. Mengingat sebelumnya dihitung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama KPU dan Bawaslu secara rinci.
"Jadi Insyallah memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu," katanya.
Baca: PSU Parimo, KPU Diminta Teliti Pelajari Berkas Calon |