Anggaran PSU Pilkada Serang Disepakati Rp50,67 Miliar

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Anggaran PSU Pilkada Serang Disepakati Rp50,67 Miliar

Hendrik Simorangkir • 22 March 2025 23:15

Tangerang: Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. PSU akan digelar pada 19 April 2025.

Sebagai informasi, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sekitar Rp50,67 miliar. Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.

"Kami telah melaksanakan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang yang berkaitan dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024," ujarnya berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Sabtu, 22 Maret 2025.

Tatu menuturkan, terkait angka NPHD sudah dihitung oleh KPU dan Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan PSU sudah terpenuhi. Mengingat sebelumnya dihitung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama KPU dan Bawaslu secara rinci.

"Jadi Insyallah memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu," katanya.
 

Baca: PSU Parimo, KPU Diminta Teliti Pelajari Berkas Calon

Tatu menambahkan, selain KPU dan Bawaslu, NPHD juga diserahkan kepada Polri dan TNI, seperti Polresta Serang Kota, Polres Serang Kabupaten, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon. Sebab, lanjutnya, ada beberapa wilayah Kabupaten Serang seperti 5 kecamatan masuk Polres Cilegon, 7 kecamatan masuk wilayah hukum Polresta Serang Kota.

"PSU harus dilakukan secara jujur, adil, dan bebas rahasia, serta menjamin kenyamanan kepada masyarakat selaku pemilih supaya menghasilkan pemilihan yang baik dan benar," jelasnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan NPHD, pihaknya akan melaksanakan tahapan yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan PSU. Seperti pembentukan badan adhoc meliputi PPK, PPS, KPPS dan lainnya yang dipastikan 1 April 2025 sudah dilaksanakan pelantikannya.

"Dalam rangka pemenuhan logistik antara surat suara, bilik suara dan lainnya sudah dilakukan minggu ini selesai baik untuk sortir, lipat dan setting. Setelah Lebaran melakukan setting segala jenis PSU serta pendistribusiannya dan 19 April siap dilaksanakan PSU," kata Nasehudin.

Nasehudin menuturkan, terkait tahapan sosialisasi akan dilakukan bertahap baik untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan desa hingga hari H pencoblosan akan tersampaikan. 

"Kita akan masifkan sosialisasinya, dan meminta bantuan rekan-rekan media agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tersosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)