PM Australia Anthony Albanese. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 4 August 2025 21:05
Canberra: Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa negaranya adalah “bangsa berdaulat” saat ditanya soal kemungkinan reaksi Amerika Serikat (AS) jika Canberra mengakui Negara Palestina.
"Kami adalah bangsa berdaulat. Australia membuat keputusan sebagai bangsa yang berdaulat," kata Albanese kepada wartawan di Canberra, seperti dikutip ABC News, Senin, 4 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah puluhan ribu warga Australia menggelar aksi besar pro-Palestina di Sydney.
Aksi bertajuk March for Humanity yang berlangsung damai itu, menurut Albanese, “adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan keprihatinan atas apa yang terjadi di Gaza.”
Ia disebut-sebut tengah mempersiapkan langkah besar terkait pengakuan negara Palestina, yang disebut “hanya tinggal menunggu waktu dan mekanisme.”
Saat ini, Australia belum secara resmi mengakui negara Palestina, namun sejumlah sekutunya seperti Prancis, Kanada, dan Inggris dalam beberapa pekan terakhir menyatakan akan memberikan pengakuan diplomatik terhadap negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang.
Langkah Paris dan Ottawa ini memicu reaksi keras dari Washington. Sementara itu, laporan pada Senin juga menyebut bahwa Albanese sedang mempertimbangkan melakukan panggilan telepon ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Pemicu langkah tersebut adalah desakan internal dalam Partai Buruh yang berkuasa, serta besarnya aksi March for Humanity di Jembatan Sydney Harbour, yang menurut polisi dihadiri 90.000 orang, namun menurut panitia aksi mencapai 300.000 peserta, termasuk pendiri WikiLeaks, Julian Assange.
Para pembela HAM juga mengingatkan Albanese bahwa Netanyahu telah menjadi subjek surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Perdana Menteri seharusnya berbicara dengan Netanyahu tentang perjalanan satu arahnya ke ICC untuk menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Rawan Arraf, Direktur Eksekutif Australian Centre for International Justice.
Rawan merujuk pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC terhadap Netanyahu pada November lalu, terkait perang yang telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina sejak Oktober 2023 dan menyebabkan kehancuran besar di Gaza.
“Netanyahu masih bebas berkeliaran,” kata Arraf.
“PM Albanese tidak boleh memberikan legitimasi kepada seseorang yang dituduh sebagai penjahat perang,” tegas dia.
Baca juga: Berkumpul di Jembatan Sydney, Ribuan Demonstran Serukan Gencatan Senjata Gaza