Ilustrasi. Dok Metrotvnews.com
Khoerun Nadif Rahmat • 6 August 2025 22:51
Jakarta: Sebanyak 35 Anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini dinilai bisa menjerumus ke tindakan koruptif.
"Saya melihat sebagia bentuk perilaku koruptif, artinya ini sesungguhnya fenomena gunung es. Karena bisa jadi tempat lain banyak terjadi inikan masalahnya data Kemenaker," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi, Rabu, 6 Agustus 2025.
Trubus menduga kasus tersebut bisa terjadi karena ada permainan oknum Dinas Tenaga Kerja tanpa sepengetahuan anggota DPRD yang menerima bantuan.
"Saya melihat mungkin ada permainan dari anggota Disnaker, sehingga memasukkan nama-nama anggota dewan, padahal yang menerima orang-orang itu sendiri, mencatut namanya, saya curiga," ujar Trubus.
Trubus mendesak agar segera dilakukan investigasi oleh sejumlah pihak terkait temuan tersebut. "Ini perlu diinvestasi, karena ini dana publik," tegas Trubus.
Baca Juga:
BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun |