Ilustrasi petugas pemadam kebakaran. Foto: Medcom.id.
Mohamad Farhan Zhuhri • 12 August 2025 09:37
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) resmi membuka rekrutmen calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk formasi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025. Terdapat 1.000 formasi yang dibuka dalam penerimaan kali ini.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan persyaratan utama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18–30 tahun. Lalu, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 12 Agustus 2025.
Bayu menjelaskan, adapun distribusi formasi tersebar di lima Suku Dinas Gulkarmat. Yakni, Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Pusat 187 formasi, Jakarta Selatan 211 formasi, Jakarta Timur 219 formasi, dan Jakarta Utara 181 formasi.
Baca juga:
Siap-siap, Pemprov Jakarta Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar Besok |