Ilustrasi. Foto: Freepik.
Insi Nantika Jelita • 13 August 2025 10:23
Jakarta: Pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha mendorong pemerintah mendesain Payment ID dengan standar keamanan maksimal. Menurutnya, perlindungan data tidak cukup hanya mengandalkan enkripsi saat penyimpanan dan transmisi, tetapi juga memerlukan kontrol akses yang ketat, audit keamanan berkala, serta penerapan teknologi seperti tokenisasi agar nomor induk kependudukan (NIK) tidak selalu terekspos saat bertransaksi.
“Untuk meminimalisasi risiko, desain arsitektur Payment ID harus mengedepankan prinsip keamanan berlapis dan privasi by design,” ungkapnya kepada Media Indonesia, dikutip Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menekankan privasi konsumen menjadi isu krusial dalam kebijakan ini. Penggunaan NIK sebagai Payment ID berarti setiap transaksi, mulai dari pembelian sehari-hari, transfer antar individu, pembayaran tagihan, hingga investasi akan terekam dan terhubung langsung dengan identitas kependudukan seseorang.
Data transaksi pun dapat mengungkap pola hidup, preferensi konsumsi, lokasi yang sering dikunjungi, hingga jaringan sosial seseorang. Hal ini akan menciptakan basis data yang sangat komprehensif tentang perilaku finansial warga, yang dapat menjadi harta karun bagi pihak-pihak dengan niat jahat.
"Dalam konteks keamanan nasional, jika data ini jatuh ke tangan asing atau kelompok kriminal terorganisir, dampaknya bisa melampaui kerugian finansial pribadi," jelas Pratama.
Baca juga:
Bisa Pantau Transaksi Masyarakat, Apa Itu Payment ID? |